Salah Paham Terhadap Dalil, Saudi Membongkar Makam-makam Ulama



makam-abdullah-mahfudz-muhammad-haddad-baa-alawy
Tasbihnews.com - Setelah makam Imam Nawawi, kini giliran makam Abdullah Mahfudz Muhammad Haddad Baa ‘alawy al Hadhromy yang merupakan penulis kitab Assunah Wal Bidah yang sangat terkenal itu. Semenjak kitab itu dirilis, beliau memang sudah dijadikan “target” oleh mereka, setelah meninggal sekalipun, makam beliau tak luput menjadi sasaran keganasan mereka.
Jika bangunan qubah diatas kubur yang menjadi alibi mereka, Maka sungguh Ini adalah kasus yang dipenuhi kekeliruan, mereka salah memahami dalil
1. Membangun kubah yang dilarang dalam madzhab Syafii adalah membangun di pemakaman umum yang DIWAKAFKAN, karena bisa menyempitkan hak orang lain. inilah pemahaman murid-murid imam Syafii yg diajarkan secara berantai kepada murid-murid setelahnya selama berabad-abad.
Imam Syafi’i sendiri dimakamkan di dalam kubah, dan tidak dirobohkan, para ulama selama ratusan tahun tidak mengingkarinya,Sebut saja Imam Rofi’i, Imam Nawawi, Al-Hafidz Ibnu Hajar al-Asqolani. Apakah mereka semua sesat
2. Imam Ahmad ibnu Hambal tentang kebolehan seseorng dikubur di rumahnya namun di perkuburan lebih utama, jumhur ulama berpendapat : bolehnya seseorng dikuburkan di rumah nya namun, hanafiyah : makruh
Perhatikan, kubah yang dibongkar wahabi milik Sayidina Ya’qub bin Yusuf Al-Wazir dan Ahmad bin Muhsin, padahal mereka dimakamkan DI TANAH MILIK PRIBADI, bukan pemakaman umum, jadi tidak ada sangkut pautnya dengan pendapat Imam Syafi’i di atas
mereka wahabi membongkar kubah itu karena kebodohan mereka.
3. Kenapa keributan ini terjadi pada kubah dan kubur mereka bukan kah pimpinan makhluk yaitu nabi muhammad dikuburkan dibawah kubah ? Jika dikatakan : ini adalah khususiyat nabi maka kita akan jawab : kenapa juga abu bakar , umar dikuburkan dibawah kubah bersama nabi ?
Jika mereka berkilah kubah itu terjadi 2 tahun setelah wafatnya nabi maka
kita bisa jawab: umat muslim ulama” nya, ahli” hukumnya,ahli” qur’annya sering lewat disitu (ziarah) lalu kenapa mrk tidak menghancurkan kubah tersebut krn alasan takut rusak dlm mslh aqidah ? Apakah mrk sesat semuanya !!???
Selain itu makna nya tidak hanya berkutat masalah kubah saja atau yg lainnya yg terpenting adalah mereka dikuburkan di rumah” mreka lalu mereka buat atap adakalanya atap tersebut berbentuk melingkar atau persegi atau bentuk yg lainnya dimana letak larangan tersebut saat kebanyakan ulama’ membolehkan mengubur seseorng dirumahnya sendiri, telah datang riwayat yg shohih bahwa anak dr tholhah bin ubaidillah saat menguburkan ayah beliau ada air mengenai kuburan ayah beliau yg menyebabkan kuburan tersebut harus dipindah akhirnya beliau membeli rumah abi bakroh dan menguburkan ayah beliau d rumah tersebut
Adapun hadist” yang mereka riwayatkan tidaklah menunjukkan apa yang mereka inginkan contoh hadist : ” janganlah menjadikan kubur sebagai masjid (tempat sujud)
Tidak ada hubungannya dengan menguburkan seseorang di dalam kamar atau memakai kubah karena telah diketahui tidak ada 1 orng pun yg membuat kubah kuburan menjadi masjid seandainya dijadikan masjid maka pasti para ulama’ akan mengingkarinya
Ada pun hadist tentang larangan membangun kubur dan memberi marmer pada kubur sesungguhnya imam annawawi berpendapat bahwa ilat larangan tersebut adalah menyia-nyiakan harta pada perkuburan umum orang-orang islam karena bangunan membuat tanah akan sulit hancur (maksudnya mungkin jika ada yang mau dikubur di sampingnya maka akan kesulitan menggali tanahnya
Maka hadist ini khusus pada perkuburan umum adapun perkuburan pribadi mikik dia sendiri maka tidak masuk dalam larangan hadist ini.
Ada pun hadist larangan rasul :” jgn kamu tinggalkan kuburan tinggi kecuali kamu ratakan” hadist ini tujuan nya untuk kuburan orang-orang musyrik krn kebiasaan mereka membuat kuburan tinggi dan besar dengan dalil sabda nabi setelah itu :”dan pula jgn kau temui berhala kecuali kau hancurkan” krn hal” ini mengacu kepada beberapa aspek kemusyrikan
Secara umum memerangi/menyerang perkuburan muslim hukumnya tidak boleh dan termasuk sebuah kejahatan yg keji krn perkuburan termasuk tmptnya orang” yang sudah meninggal sebagaimana rumah ada lah tmpt orng” yg masih hidup
Wallahu a’lam
Artikel yang terdapat dalam blog ini berasal dari berbagai sumber terpercaya klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di moslemfact.blogspot.com

Post Comment