Ajakan Pondok Pesantren Al-Urwatul Wutsqo di Jombang, Jawa Timur untuk melaksanakan salat 3 waktu menimbulkan keresahan. |
Tasbihnews.com - Sepekan belakangan masyarakat Jombang resah dengan beredarnya selebaran stiker yang diduga disebarkan pihak Pondok Pesantren Al-Urwatul Wutsqo.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Selasa (17/2/2015), stiker bertuliskan ajakan melaksanakan salat 3 waktu itu dinilai akan membingungkan masyarakat karena dikhawatirkan banyak warga yang tidak memahami utuh maksud dan tujuan ajakan itu.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Jombang tak membantah ajakan ini memprovokasi masyarakat.
Sebaliknya pihak Pondok Pesantren Al-Urwatul Wutsqo menyebutkan ajakan itu difokuskan kepada para pekerja yang tidak bisa tepat waktu melaksanakan salat 5 waktu.
"Disebut juga dengan salat jamak. Misalnya zuhur dan asar di waktu zuhur, magrib, dan Isya di waktu Isya. Ini bisa dilakukan untuk pekerja, pedagang kaki lima, petani, dan lain sebagainya. Boleh tiap hari meskipun tidak pergi," ujar pengasuh pondok pesantren, Dr. Hajah Qurotul.
Sebelumnya Pondok Pesantren di kawasan Bulurejo, Diwek, Jombang ini juga dikenal dengan kebijakan pemberian hukuman yang kontroversial kepada para santrinya. Video amatir hukuman cambuk yang diberlakukan Pondok Pesantren Al-Urwatul Wutsqo sempat beredar luas di masyarakat dan cukup menggemparkan. (Mar/Yus). Liputan6
Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Selasa (17/2/2015), stiker bertuliskan ajakan melaksanakan salat 3 waktu itu dinilai akan membingungkan masyarakat karena dikhawatirkan banyak warga yang tidak memahami utuh maksud dan tujuan ajakan itu.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Jombang tak membantah ajakan ini memprovokasi masyarakat.
Sebaliknya pihak Pondok Pesantren Al-Urwatul Wutsqo menyebutkan ajakan itu difokuskan kepada para pekerja yang tidak bisa tepat waktu melaksanakan salat 5 waktu.
"Disebut juga dengan salat jamak. Misalnya zuhur dan asar di waktu zuhur, magrib, dan Isya di waktu Isya. Ini bisa dilakukan untuk pekerja, pedagang kaki lima, petani, dan lain sebagainya. Boleh tiap hari meskipun tidak pergi," ujar pengasuh pondok pesantren, Dr. Hajah Qurotul.
Sebelumnya Pondok Pesantren di kawasan Bulurejo, Diwek, Jombang ini juga dikenal dengan kebijakan pemberian hukuman yang kontroversial kepada para santrinya. Video amatir hukuman cambuk yang diberlakukan Pondok Pesantren Al-Urwatul Wutsqo sempat beredar luas di masyarakat dan cukup menggemparkan. (Mar/Yus). Liputan6
Post Comment