Tasbihnews.com - Assalamu’alaikum wr. wb. Langsung saja, namanya saya Hadi, usia sudah kepala empat dan rambut saya mulai beruban. Rasanya gatal sekali. Saya sering meminta istri untuk mencabutinya. Tetapi akhir-akhir ini ia enggan. Kata istri saya, hukumnya makruh. Yang ingin saya tanyakan kepada pak ustadz, berapa jumlah uban Rasulullah saw? Mohon penjelasan pak ustad. Terimakasih.
Wassalamu’alaikum wr. wb (Hadi/Kaltim)
Jawaban
Jawaban
Assalamu’alaikum wr. wb.Dalam kesempatan ini saya akan melanjutkan jawaban atas pertanyaan saudara Hadi dari Kalimantan Timur mengenai jumlah uban Rasulullah saw. Sepanjang yang kami ketahui para ulama berselisih pendapat mengenai jumlah uban Beliau.
عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ سِيرِينَ قَالَ سَأَلْتُ أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ أَخَضَبَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّهُ لَمْ يَرَ مِنْ الشَّيْبِ إِلَّا قَلِيلًا (رواه مسلم)
Dari Muhammad bin Sirin, ia berkata, “Saya pernah bertanya kepada Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ‘Pernahkah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam mencat rambut Beliau?’” Anas bin Malik pun menjawab, “Sesungguhnya Beliau tidak kelihatan beruban kecuali hanya sedikit.” HR Muslim.
Para ulama berbeda pendapat terkait kata “sedikit” pada hadits di atas. Badruddin al-‘Aini al-Hanafi dalam kitab ‘Umdah al-Qari Syarhu Shahih al-Bukhari mengemukakan perbedaan dalam hal ini.
Ada yang menyatakan, uban Rasulullah berjumlah tujuh belas dan dua puluh. Menurut Abu al-Qasim dari riwayat Anas bin Malik adalah tujuh belas atau delapan belas. Dalam hadits lain yang diriwayatkan al-Haitsam bin Dahr dikatakan bahwa jumlah rambut uban Rasulullah saw itu ada tiga puluh.
Sedangkan dalam hadits yang diriwayatkan Jabir bin Samurah ra menyatakan, bahwa tidak ada uban di kepala dan jenggot Rasulullah saw kecuali hanya beberapa helai rambut ban yang terdapat di belahan kepalanya, sehingga ketika rambut Beliau diminyaki maka ubannya menjadi tidak kelihatan.
وَاخْتَلَفَ فِي الْقَلِيلِ فَقِيلَ كَانَ تِسْعَ عَشْرَةَ شَعْرَةً بَيْضَاءَ وَقِيلَ عِشْرُونَ وَقَالَ أَبُو الْقَاسِمِ فِي ( كِتَابِ الشَّيْبِ ) عَنْ أَنَسٍ خَمْسَ عَشْرَةَ وَعِنْدَ ابْنِ سَعْدٍ سَبْعَ عَشْرَةَ أَوْ ثَمَانَ عَشْرَةَ وَفِي حَدِيثِ الْهَيْثَمِ بْنِ دَهْرٍ ثَلَاثُونَ شَعْرَةً عَدَدًا وَفِي حَدِيثِ جَابِرِ بْنِ سَمُرَةَ رَضِيَ اللهُ تَعَالَى عَنْهُ مَا كَانَ فِي رَأْسِهِ وَلِحْيَتِهِ مِنَ الشَّيْبِ إِلَّا شَعَرَاتٌ فِي مَفْرِقِ رَأْسِهِ إِذَا ادَّهَنَ وَارَاهُنَّ الدُّهْنُ
“Para ulama berselisih pendapat mengenai maksud perkataan “sedikit”, dikatakan jumlah uban Rasulullah saw itu sembilan belas helai, dikatakan dua puluh helai. Menurut Abu al-Qasim dalam (kitab asy-syaib) dari Anas jumlah uban Beliau ada lima belas helai, sedang menurut Ibnu Sa’d ada tujuh belas atau delapan belas. Dan hadist al-Haitsam bin Dahr, jumlah uban Rasulullah ada tiga puluh helai, sedang dalam hadits Jabir bin Samurah ra mengabarkan bahwa tidak ada uban dalam kepala dan jenggot Rasulullah saw kecuali beberapa helai rambut yang terdapat pada belahan kepalanya, ketika berminyak maka minyak tersebut menutupinya”. (Lihat, Badruddin al-‘Aini al-Hanafi, ‘Umdah al-Qari Syarhu Shahih al-Bukhari dalam Bab Tentang Uban).
Bahkan dalam riwayat Anas bin Malik ra yang lain dikatakan bahwa uban Rasulullah saw jumlahnya empat belas.
عَنْ ثَابِتٍ عَنْ أَنَسٍ قَالَ مَا عَدَدْتُ فِى رَأْسِ رَسُوْلِ اللهِ وَ لِحْيَتِهِ إلاَّ أَرْبَعَ عَشْرَةَ شَعْرَةً بَيْضَاءَ
“Dari Tsabit dari Anas ra ia berkata: ‘Saya tidak menghitung di kepala Rasulullah saw dan jenggotnya kecuali empat belas rambut yang berwarna putih.’” (HR. Ahmad)
Hal penting dan perlu digarisbawahi dalam perbedaan riwayat di atas—terlepas apakah riwayat di atas benar atau tidak—adalah adanya kesepakatan bahwa Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam beruban. Jumlah yang paling banyak terdapat dalam riwayat al-Haitsam bin Dahr, yaitu tiga puluh.
Sedang jumlah yang paling sedikit adalah tidak lebih dari sepuluh sebagaimana terdapat dalam riwayat Jabir bin Samurah ra. Sebab kata "sya’arat" (beberapa helai rambut) adalah "jama`qillah" (minimal tiga dan maksimal sepuluh) sebagaimana dikemukakan al-Karmani.
وَقَالَ الْكَرْمَانِيُّ شَعَراتٌ جَمْعُ قِلَّةٍ فَلَا يَكُونُ زَائِدًا عَلَى عَشْرَةٍ
“Al-Karmani berkata: ‘Kata sya`arat adalah jama` qillah, maka mengandung jumlah tidak lebih dari sepuluh”. (Lihat, Badruddin al-‘Aini al-Hanafi, ‘Umdah al-Qari Syarhu Shahih al-Bukhari dalam Bab Tentang Sifat Nabi: Akhlaq dan Fisiknya)
Demikian jawaban yang dapat kami kemukakan. Semoga bisa dipahami dengan baik dan bermanfaat. Bersikaplah bijak dalam menyikapi perbedaan karena perbedaan akan menjadi rahmat sepanjang itu tidak mencakup pokok-pokok agama. Dan kami selalu terbuka untuk menerima saran dan kritik dari para pembaca.
Wallahul muwaffiq ila aqwamith thariq
Wassalamu’alaikum wr. wb
Wassalamu’alaikum wr. wb
Post Comment